DPP Selatan Melaksanakan Investigasi Penggunaan Air Ilegal Bersama PAM Jaya & Polda Metro Jaya

DPP Selatan PALYJA bersama PAM Jaya dan Polda Metro Jaya melaksanakan investigasi gabungan guna memberantas pencurian air. Selama 5 hari kegiatan, yang dilaksanakan pada 8 Agustus hingga 14 Agustus 2018, telah ditemukan 192 temuan dengan uang masuk mencapai Rp 80.617.934.

Kegiatan ini dilakukan pada dua wilayah, yakni area sekitar Jalan Kangkung dan Jalan Peninggaran. Investasi gabungan dilaksanakan melalui 5 tahap, yakni dimulai dari informasi petugas atau masyarakat, analisis dan validasi informasi, pengamatan lokasi, perencanaan dan koordinasi, kemudian aksi dan laporan.

PALYJA sangat menaruh perhatian terhadap pencurian air sebab dampak tindakan ini sangat merugikan pelanggan. Pencurian air dapat mengakibatkan berkurangnya suplai air, baik kualitas maupun kuantitas dan terhambatnya pengembangan wilayah pelayanan.

Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku pencuri air tidak main-main. Pelaku dapat terkena sanksi dengan acuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Perda DKI Jakarta No. 11 Tahun 1993, dan SK Direksi PAM Jaya No. 72 Tahun 2014.

PALYJA mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan tindak pencurian air melalui Call Center 021 2997 999 atau SMS 0816 725952.

leave comment