Bagaimana definisi kategori tarif untuk rumah tangga?
Berdasarkan PERGUB DKI Jakarta No. 91/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta, definisi kategori tarif untuk rumah tangga adalah sebagai berikut lihatĀ Uraian kelompok/golongan tarif pelanggan.
Pertanyaan Terkait:
- Apakah dasar menentukan kelompok tarif pelanggan ?
- Apa saja dokumen yang harus dilampirkan pelanggan dan persyaratan yang harus dipenuhi?