PALYJA & Dinas Tata Air Jakarta Bekerjasama Tertibkan Penggunaan Air Tanah di Jakarta Barat

Jakarta, 24 Oktober 2016 – PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA) operator penyediaan dan pelayanan air minum di wilayah Barat DKI Jakarta berkerjasama dengan Dinas Tata Air DKI Jakarta, hari Senin, 24 Oktober 2016 berhasil melakukan penertiban terhadap penggunaan air tanah yang tidak berizin di daerah Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam pelaksanaan penertiban ini, ditemukan 4 buah pompa penyedot air tanah berdiameter 2 inch. Perwakilan dinas tata air DKI Jakarta, Bp. Bambang menyampaikan bahwa dengan ukuran pipa berdiameter 2 inch ini mampu mengalirkan air sebanyak 50 -100 liter per menit. Tentunya program penertiban ini akan berdampak positif untuk mengurangi penggunaan air tanah yang tidak terkontrol dan penurunan permukaan tanah, ujarnya.

Para pelanggan dapat menghubungi Call Center PALYJA di nomor: (021) 2997 9999 jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan PALYJA. Layanan ini tersedia selama 24 jam setiap hari, 7 hari dalam seminggu atau melalui website PALYJA: www.palyja.co.id dan Layanan SMS: 0816725952.

Untuk informasi lebih lanjut, mohon hubungi:
Meyritha Maryanie
Corporate Communications & Social Responsibilities Div Head
Telp : (021) 572 4410
Fax  : (021) 572 4418
Email : [email protected]
Website: www.palyja.co.id