Sadar Konservasi Air, Dua Gedung Perkantoran ini Andalkan Air Perpipaan

Sejak awal berdirinya pada 2009, dua gedung perkantoran di kawasan bisnis Jakarta telah mengandalkan jaringan perpipaan untuk kebutuhan air bersihnya. Kedua gedung perkantoran itu adalah gedung perkantoran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang terletak di kawasan Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta Selatan dan UOB Plaza di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
 
Ditjen Pajak memilih menggunakan air perpipaan dan tidak menggunakan air tanah dengan alasan mengikuti aturan yang ada. Selain itu juga untuk konservasi air, dan menjaga lingkungan kota Jakarta dari ancaman penurunan muka air tanah. Kepala Sub bagian Sarana dan Prasarana Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rosyidi, mengatakan,”Kami lembaga pemerintah, jadi kami mengikuti aturan yang ada,” ucapnya.
 
Namun demikian, gedung Ditjen Pajak ini juga tetap memiliki cadangan air tanah, namun pemakaiannya nol. Air tanah hanya digunakan apabila distribusi air perpipaan mengalami masalah. Trend penggunaan air perpipaan dalam delapan tahun terakhir semakin meningkat. Rosyidi memaparkan saat ini konsumsi air perpipaan cukup tinggi apabila dibandingkan tahun 2010. “Pada tahun 2018, jumlah pegawai sudah mencapai 4.000 orang, dari sebelumnya hanya 1.600 orang di 2010,” ujarnya.
 
Pada Mei 2018, Ditjen Pajak mencatat penggunaan air mencapai 19.380 meter kubik dengan biaya sebesar Rp 196,6 juta. Kemudian, pada bulan Juni 2018, pemakaian air perpipaan sebanyak 13.580 meter kubik dengan pembayaran sebesar Rp 133,7 juta. Penurunan konsumsi air ini dikarenakan libur panjang lebaran. Sebagian besar penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari, seperti toilet, mandi, wudhu, siram tanaman dan pantry.
 
Rosyidi mengakui pihaknya tidak menghawatirkan pasokan air bersih di Ditjen Pajak. Setiap kali ada gangguan, kebocoran ataupun kerusakan pada jaringan pipa, PALYJA dengan cepat merespon dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, Dirjen Pajak juga melakukan konservasi air dengan membangun sewage treatment plan (STP) atau tempat pengolahan air limbah. Pihaknya memiliki dua STP yang mampu mengolah air limbah sebanyak 350 meter kubik.
 
Sementara di tempat terpisah, UOB Plaza, gedung perkantoran setinggi 44 lantai ini juga hanya mengandalkan jaringan perpipaan PALYJA. Sejak awal berdiri pada 2009, UOB Plaza mencatatkan nomor rekeningnya atas nama Kartika Plaza. Saat ini tingkat hunian gedung strata title ini mencapai 80 sampai 90 persen.
 
Dalam kurun waktu 4 tahun, konsumsi air di gedung ini mengalami peningkatan dan sangat tergantung pada tingkat huniannya. Konsumsi terendah pada 2014, setelah banjir besar yang menerjang basement UOB Plaza pada 2013 silam. Pemakaian air rata-rata perhari sebesar 400 meter kubik untuk kebutuhan MCK, dan pemakaian AC. Pemakaian tertinggi dapat mencapai 700 meter kubik apabila ada event atau kegiatan yang diselenggarakan penyewa ataupun pemilik gedung ini. Total luas gedung UOB Plaza 100,000 meter persegi, dengan luasan per lantai sekitar 1450 m2.
 
Deputi Building Manager Komplek UOB Plaza, Muhammad Fikri, mengungkapkan, “Tenant kami banyak berasal dari perusahaan IT atau start up company, disamping group UOB sendiri yang mendominasi tingkat hunian gedung ini. Group UOB meliputi UOB Bank, UOB Property, UOB Insurance, UOB Investment, Hotel Pan Pacific,” ucapnya.
 
Lebih lanjut Muhammad Fikri menjelaskan untuk kebutuhan air sangat mengandalkan 100 persen jaringan air perpipaan PALYJA. “Kami berharap kontinuitas, kualitas dan debit air dapat ditingkatkan. Kami mencatat terjadi dua kali gangguan distribusi air ke gedung ini, sampai kami pernah menutup gedung ini,” katanya.
 
Di sisi lain, UOB Plaza tidak memiliki air tanah yang bersumber dari sumur dalam, hanya ada ground tank dari PALYJA dengan daya tampung sebesar 700 meter kubik, 130 meter kubik dan 160 meter kubik.
 
sumber: https://nasional.tempo.co/read/1150702/sadar-konservasi-air-dua-gedung-perkantoran-ini-andalkan-air-perpipaan