Perubahan Data Pelanggan

PERUBAHAN DATA PELANGGAN

Perubahan Kepemilikan/Balik Nama
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :

  •  Foto copy KTP
  •  Foto copy bukti kepemilikan (akte jual-beli, surat warisan etc)
  •  Fotocopy tagihan terakhir
  •  Membayar Biaya Balik Nama sebesar Rp. 22.500,-
  •  Melunasi tunggakan (jika ada)

b) Yang harus Anda lakukan adalah :

  • Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
  • Membayar biaya balik nama
  • Meminta bukti bayar biaya balik nama kepada Petugas PALYJA
  • Pada tagihan bulan berikutnya nama pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang diserahkan
  • Perubahan Alamat