Perubahan Data Pelanggan
PERUBAHAN DATA PELANGGAN
Perubahan Kepemilikan/Balik Nama
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
- Foto copy KTP
- Foto copy bukti kepemilikan (akte jual-beli, surat warisan etc)
- Fotocopy tagihan terakhir
- Membayar Biaya Balik Nama sebesar Rp. 22.500,-
- Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah :
- Bawa dan serahkan semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil PALING
- Membayar biaya balik nama
- Meminta bukti bayar biaya balik nama kepada Petugas PALYJA
- Pada tagihan bulan berikutnya nama pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang diserahkan
- Perubahan Alamat