Bagaimana cara mendapatkan fasilitas E-Billing ?
Pelanggan dapat mengisi, menandatangani dan mengembalikan formulir registrasi E-Billing yang terdapat di Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) atau download di website PALYJA. Lihat Uraian E Billing Selanjutnya tagihan akan dikirim melalu email sesuai data yang tertera pada formulir registrasi. E-Billing menggantikan tagihan fisik.
Pertanyaan Terkait:
- Bagaimana cara memperoleh Lembar tagihan PALYJA?
- Apakah tagihan air PALYJA dapat dikirim ke alamat selain alamat premise/persil ?
- Jika tagihan tidak diterima, apa yang harus dilakukan pelanggan?
- Kapan masa bayar dan tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan air PALYJA ?
- Bagaimana jika pelanggan keberatan dengan tagihan air ?