Apakah pelanggan bisa mendapatkan pembebasan denda jika membayar lewat tanggal jatuh tempo karena tagihan terlambat diterima/tagihan tidak sampai?
Tidak sampainya lembar tagihan tidak menghapus kewajiban pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu. Pelanggan bisa mendapatkan informasi jumlah tagihan melalui Kontak Layanan PALYJA . Pembayaran tanpa lembar tagihan dapat dilakukan di Mitra pembayaran PALYJA.