Bagaimana bila ingin merubah data kepelangganan?

Perubahan Kepemilikan/Balik Nama

a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
 – Foto copy KTP
 – Foto copy bukti kepemilikan (akte jual-beli, surat warisan etc)
 – Fotocopy tagihan terakhir
 – Membayar Biaya Balik Nama sebesar Rp24.975,- (sudah termasuk PPN 11%).
 – Melunasi tunggakan (jika ada)
b) Yang harus Anda lakukan adalah :
– Isi formulir Balik Nama download disini
– Membayar biaya balik nama melalui Mitra Pembayaran, Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) ataupun Mobil Layanan Keliling  (PALING) PALYJA.
– Bawa dan serahkan bukti pembayaran dan  semua dokumen pendukung ke kantor KHP PALYJA atau ke mobil Layanan Keliling (PALING)  atau email ke  [email protected]
– Pada tagihan bulan berikutnya nama pemilik akan berubah sesuai dengan yang tertera pada dokumen yang diserahkan.

Pertanyaan Terkait:

Hubungi Kami