Hal – hal apa saja yang perlu diperhatikan pelanggan pada saat penggantian meter air ?

1. Perhatikan kelengkapan/atribut petugas (tanda pengenal Petugas PALYJA & SPPK) Perhatikan Norek (Nomor Rekening) yang tertera pada Surat Perintah Penelitian Kerja (SPPK).

2. Perhatikan:

      a) Nomor meter lama

      b) Stand angkat pada meter lama

      c) Nomor meter baru

      d) Stand meter baru menunjukkan angka 0.

3. Pastikan bahwa datanya sesuai dengan yang tertera pada  Surat Perintah Penelitian Kerja (SPPK).

4. Setelah data tersebut sesuai, pelanggan menandatangani Surat Perintah Penelitian Kerja (SPPK) dan bubuhkan nama jelas serta tanggal dan mintalah copynya kepada petugas.

5. Pada kolom yang tersedia pastikan juga bahwa petugas menandatangani serta membubuhkan nama jelas dan tanggal.

6. Simpanlah dengan baik copy Surat Perintah Penelitian Kerja (SPPK) tersebut.

7. Pada saat pelanggan menerima tagihan bulan berikutnya setelah ganti meter, sesuaikan data pada tagihan dengan data pada copy Surat Perintah Penelitian Kerja (SPPK) ganti meter.

8. Apabila ada hal lain yang ingin ditanyakan Hubungi Call Center 24 Jam PALYJA di 021 2997 9999 atau melalui Layanan PALYJA Web Chat

 

Pertanyaan Terkait:

Hubungi Kami