Mulai tanggal berapa tagihan bulan berjalan pelanggan PALYJA akan dianggap sebagai tunggakan dan apa konsekuensinya?
Bayarlah tagihan pada masa bayar (sampai dengan tanggal 20 setiap bulannya). Tagihan air PALYJA yang belum terbayar melewati 5 (lima) hari setelah berakhirnya masa bayar (tanggal 26), akan dikenakan denda keterlambatan dan selanjutnya akan dilakukan pemutusan sementara jika masih belum ada proses pembayaran.
Pertanyaan Terkait:
- Apa yang dimaksud dengan pemutusan sementara (temporary disconnection)?
- Berapakah besar denda keterlambatan pembayaran tagihan PALYJA?
- Apakah pelanggan dapat mengajukan pemutusan sementara untuk kondisi rumah mau direnovasi, mau ditinggal ke luar kota dan hal lain yang bersifat sementara?
- Apa yang dimaksud dengan pemutusan total (total disconnection) ?
- Kondisi apa saja yang menyebabkan sambungan diputus/pemutusan total?
- Bagaimana prosedur berhenti berlangganan (pemutusan total)?
- Apakah pelanggan tetap harus membayar tagihan setiap bulan padahal status sambungan pemutusan total?