Informasi Sambungan Baru

a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :

  • Fotocopy PBB tahun terakhir atau surat keterangan dari Kelurahan
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk & Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial)
  • Surat Keterangan dari Instansi/Departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial)

b) Ada 2 cara yang harus Anda lakukan adalah :

  1. Mengakses Permohonan Sambungan Baru via web di: Daftar Sambungan Baru
    • Siapkan semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
    • Petugas PALYJA akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survey lokasi dan pengambilan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan
    • Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.
    • Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda).
  2. Mendatangi kantor KHP terdekat.
    • Membawa semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
    • Isi data Anda pada aplikasi yang disediakan di kantor KHP
    • Petugas PALYJA akan melakukan survey ke lokasi Anda
    • Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan
    • Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda)

Penentuan Golongan/Kelompok Tarif berdasarkan :
a. Peruntukan bangunan
(apakah untuk usaha atau rumah tangga di pemukiman umum/real estate)
b. Luas Bangungan

Untuk Informasi Tarif & Biaya Sambungan Baru  Klik disini

Untuk Permohonan Sambungan Baru Klik disini