Informasi Sambungan Baru
a) Persyaratan yang harus Anda siapkan adalah :
- Fotocopy PBB tahun terakhir atau surat keterangan dari Kelurahan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk & Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial)
- Surat Keterangan dari Instansi/Departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial)
b) Ada 2 cara yang harus Anda lakukan adalah :
- Mengakses Permohonan Sambungan Baru via web di: Daftar Sambungan Baru
- Siapkan semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
- Petugas PALYJA akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survey lokasi dan pengambilan dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan
- Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.
- Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda).
- Mendatangi kantor KHP terdekat.
- Membawa semua berkas yang telah disebutkan di point 2.a
- Isi data Anda pada aplikasi yang disediakan di kantor KHP
- Petugas PALYJA akan melakukan survey ke lokasi Anda
- Pada saat petugas PALYJA mengunjungi Anda dan proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan
- Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda)
Penentuan Golongan/Kelompok Tarif berdasarkan :
a. Peruntukan bangunan
(apakah untuk usaha atau rumah tangga di pemukiman umum/real estate)
b. Luas Bangungan
Untuk Informasi Tarif & Biaya Sambungan Baru Klik disini
Untuk Permohonan Sambungan Baru Klik disini